Merujuk Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1497 tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, maka kami sampaikan bahwa :
Kantor Perkumpulan LAM-PTKes libur pada :
Jumat, 03 April 2026 Sebagai Peringatan Wafat Yesus Kristus
Kantor Perkumpulan LAM-PTKes akan beroperasi kembali pada :
Senin, 6 April 2026
Terima kasih,
Perkumpulan LAM-PTKes
Workshop ke IV Asia Pacific Quality Network (APQN)